Terkini.com - Sejak almarhumah Lina meninggal dunia pada Januari 2020, konflik sengit antara mantan suami dan anak kandung Lina belum berakhir hingga saat ini. Konflik tersebut membahas tentang harta warisan Lina Jubaedah yang dikabarkan anak-anak sule menjadi pewaris sah atas peninggalan harta warisan ibu kandungnya. Teddy Pardiyana, selaku mantan suami sekaligus ayah kandung dari anak Lina Jubaedah meminta sebagian harta warisan untuk membesarkan anak semata wayangnya Bintang sebesar Rp. 500 juta. Hal tersebut diterima oleh Rizky Febian dengan syarat, “Silahkan saya enggak akan membawa hak yang seharusnya enggak saya miliki kok, untuk apa kan? Silahkan sok ambil saja kalau ada bagian, tetapi harus diingat ada asset-aset mamah juga yang atas nama Iky juga yang ada di pihak Pak Teddy” Ungkap Rizky dalam Youtube Intens Investigasi (18/2), dikutip dari sosok.id. Rizky kemudian meminta agar Teddy Pardiyana mengembalikan asset-aset atas nama Rizky yang sudah digunakan. Sehingga, Rizky Febian membuat perjanjian bahwa, ia akan memberikan hak anaknya jika Teddy Pardiana mengembalikan asset-aset atas nama Rizky terlebih dahulu.
Rizky Febian juga menegaskan bahwa ada saksi mata yang menyatakan ada sebagian hak atas nama Rizky Febian dan untuk anak-anak sule lainnya. Teddy pun menanggapi permintaan Rizy Febian dengan meminta waktu 14 hari untuk mengembalikan beberapa aset tersebut. Usut demi usut, dari informasi yang dikabarkan Teddy tidak mampu mengembalikan aset tersebut selama 14 hari, dan ia pun meminta waktu tambahan sebab ada beberapa aset yang belum ditemukan.
Disisi lain, Rizky Febian dan Putri Delina (putri ke dua Sule dengan Lina) mengaku mencurigai gelagat Teddy yang menyimpan harta warisan Lina. Namun, kecurigaan tersebut di jawab oleh Pengacara Teddy yang menjelaskan bahwa Teddy Pardiana hanya memperjuangkan hak anaknya. Ia tidak meminta ataupun mengingkan bagian untuknya meski sebenarnya memiliki hak waris. Ia merasa dirinya adalah seorang lak-laki yang masih mampu bekerja. Jadi ia hanya memikirkan apa yang menjadi hak bagi anaknya yaitu Bintang.
Ali Nurdin, Pengacara Teddy Pardiana juga menjelaskan bahwa Pihak Teddy sudah menuturkan wasiat jika nantinya ia meninggal duluan, ia akan menyerahkan anaknya Bintang kepada keluarga sule berikut harta dan hak waris atas nama anaknya. Konflik harta warisan antara Rizky Febian dan Teddy Pardiana masih menimbulkan beberapa polemik yang belum juga usai hingga saat ini. Namun, permasalahan yang mereka alami, baik yang dipublikasikan ataupun tidak, kita tidak bisa menghakimi pihak tertentu tanpa mengetahui permasalahan yang sebenarnya. Sekalipun memang ada pihak yang disalahkan, tidaklah kita sebagai masyarakat menjatohkan seseorang atas kesalahan nya. Biarlah hukum yang akan menuntun nya.
ความคิดเห็น